
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kekayaan alam yang melimpah dan ekosistem yang sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia. Namun begitu, untuk mewujudkan lingkungan yang benar-benar sehat dan bersih, instansi seperti DLH Kalteng dengan situs https://dlhkalimantantengah.id/ harus menghadapi berbagai tantangan kompleks. Berikut ini adalah ulasan mengenai beberapa hambatan utama yang dihadapi oleh DLH Kalteng dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu tantangan yang nyata adalah perubahan regulasi lingkungan yang cukup cepat dan kompleks. DLH Kalteng harus menyesuaikan diri dengan undang-undang dan peraturan turunan yang baru, seperti Undang?Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Perubahan ini menuntut DLH Kalteng untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam hal penilaian teknis, standar teknis limbah, emisi, serta penerbitan izin lingkungan. Tanpa SDM yang memadai dan terlatih, maka implementasi kebijakan lingkungan akan terhambat.
DLH Kalteng telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sampah rumah tangga misalnya pelatihan masyarakat dan kampanye pemilahan sampah. Namun, kendala signifikan masih muncul dalam hal ketersediaan fasilitas pengolahan sampah, tempat pembuangan akhir (TPA) yang memadai, dan pengangkutan sampah yang konsisten di seluruh kabupaten/kota.
Masih banyak daerah di provinsi ini yang menghadapi kendala infrastruktur sehingga pengelolaan sampah secara optimal belum bisa diwujudkan secara merata.
Kalimantan Tengah memiliki aktivitas ekonomi yang signifikan seperti pertambangan, perkebunan, dan alih fungsi lahan. Aktivitas-aktivitas ini menimbulkan tantangan besar terhadap lingkungan mulai dari kerusakan lahan, deforestasi, hingga pencemaran air dan udara.
DLH Kalteng sebagai instansi pengelola lingkungan harus bekerja dalam kondisi di mana tekanan ekonomi dan sosial seringkali berbenturan dengan imperatif perlindungan lingkungan.
Selain SDM dan infrastruktur, anggaran untuk pengelolaan lingkungan juga sering menjadi kendala. Untuk melaksanakan program pengawasan, rehabilitasi lahan, pendidikan masyarakat, dan monitoring secara menyeluruh, dibutuhkan alokasi dana yang memadai dan tersinkronisasi dengan program provinsi/kabupaten.
Koordinasi antara DLH, sektor kehutanan, Dinas Pertambangan/Energi, serta pemerintah kabupaten/kota juga perlu diperkuat agar kebijakan lingkungan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Lingkungan yang sehat tidak bisa diwujudkan hanya lewat regulasi dan fasilitas perilaku masyarakat sangat menentukan. DLH Kalteng mencatat bahwa masih terdapat tantangan dalam hal kesadaran publik, seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan dan penggunaan plastik sekali pakai yang masih tinggi.
Mempromosikan budaya ramah lingkungan yang berkelanjutan membutuhkan waktu, edukasi yang berkelanjutan, dan partisipasi aktif dari komunitas lokal.
Kalimantan Tengah rentan terhadap risiko seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di musim kemarau atau ketika lahan gambut terlibat. Risiko ini memengaruhi kualitas udara, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan ekosistem.
DLH Kalteng harus memasukkan aspek adaptasi perubahan iklim dan mitigasi bencana ke dalam kerangka kerja lingkungan mereka. Hal ini menambah kompleksitas tugas mereka.
Mengingat tantangan tersebut, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat diperkuat oleh DLH Kalteng:
Kesimpulan
Walaupun https://dlhkalimantantengah.id/ telah menunjukkan tanda-tanda peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidup, seperti peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di provinsi ini. Tantangan yang dihadapi cukup besar dan multi-dimensional: regulasi yang berubah cepat, keterbatasan SDM dan anggaran, infrastruktur yang belum merata, tekanan dari aktivitas ekonomi, serta perilaku masyarakat dan dampak perubahan iklim.
Keberhasilan menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dan sehat di Kalimantan Tengah akan sangat bergantung pada kemampuan DLH Kalteng untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut melalui strategi yang terintegrasi, partisipasi masyarakat yang aktif, serta kolaborasi antar instansi dan sektor swasta.