Kepolisian Republik Indonesia (RI) dan Polda Metro Jaya telah menunjukkan kolaborasi hebat dalam menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) R. Gunawan, seorang penipu ulung yang selama tiga tahun menjadi buronan di luar negeri. Keberhasilan penangkapan ini merupakan kabar baik bagi para korban penipuan yang telah menjadi korbannya. Penipuan yang dilakukan oleh R. Gunawan ini melibatkan sekolah bisnis palsu dan investasi bisnis palsu yang merugikan banyak orang.
Salah satu korbannya, Alexander Foe, menyatakan rasa terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Metro Jaya atas penangkapan tersebut. Ia juga memuji program Hotline Kapolda yang merespons laporan masyarakat dengan cepat. Alex bercerita bagaimana dirinya tertipu oleh janji-janji manis dari R. Gunawan ketika ditawari untuk bergabung mendirikan sekolah bisnis. R. Gunawan berhasil merayu para muridnya untuk berinvestasi dengan harapan mendapatkan keuntungan besar, dengan mengemasnya dalam semangat social entrepreneurship, ideologi nasionalis, dan spiritual.
"Modusnya adalah dengan mengadakan program Bincang Bisnis yang dilakukan secara konsisten di Bandung dan Jakarta setiap minggu, forum di mana orang dapat datang untuk bertanya seputar masalah bisnis. Di situlah R. Gunawan merekrut murid-muridnya yang kemudian menjadi korban dari program penipuannya," jelas Alex dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Minggu, 30 Juli 2023.
Calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnisnya dan kemudian diminta untuk menyediakan dana atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama. R. Gunawan diduga telah bekerja sama dengan notaris dan bank untuk merancang seluruh skema penipuannya dengan terstruktur dan hati-hati, sehingga ketika Alex dan korban lainnya melaporkan kejahatannya, banyak perkara yang jatuh di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.
Untuk meyakinkan para muridnya, R. Gunawan mengaku sebagai lulusan Harvard University yang kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya bernama GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Ia juga mengklaim sebagai jebolan luar negeri, dan Alex meyakini bahwa kejahatan R. Gunawan adalah kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak pejabat negara dan surat negara.
Alex berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi dan meminta penyidik Reskrim Polda Metro Jaya untuk segera menangkap sosok tersangka lainnya yang bekerja sama dengan R. Gunawan dalam melakukan penipuan ini. Ia menegaskan bahwa para sosok pejabat yang terlibat harus segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan kerugian yang telah ia alami. Alex sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kepolisian Daerah Metro Jaya yang merespons dengan cepat laporannya melalui nomor Hotline. Harapannya, kolaborasi antara Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya dapat terus berlanjut dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari penipuan-penipuan berbahaya seperti ini.